Jl. RP. Soeroso No. 25 9, Jakarta Pusat journal@idscipub.com
Cek syarat untuk naik jafung
Artikel

Berapa Minimal Publikasi? Ini Aturan Jurnal untuk Jafung Dosen

Minimal publikasi jurnal untuk kenaikan jabatan fungsional dosen bergantung pada jenjang yang dituju. Syarat karya ilmiah ditetapkan per jenjang dengan ketentuan jenis jurnal dan posisi kepenulisan yang spesifik.

Naik jabatan fungsional bukan hanya soal lama mengajar, tetapi publikasi ilmiah menjadi salah satu syarat utama yang tidak bisa diabaikan. Aturannya cukup teknis dan berbeda di setiap jenjang, sehingga penting dipahami sejak awal agar tidak salah langkah saat pengajuan.


Mengapa Publikasi Jurnal Penting untuk Jafung?

Jabatan fungsional dosen merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah atas kompetensi dan kontribusi akademik seorang dosen. Dalam sistem penilaian angka kredit yang diatur melalui Kepmendikbudristek Nomor 209/P/2024, publikasi ilmiah menempati porsi yang sangat besar dalam komponen penelitian.

Lebih dari sekadar syarat administratif, publikasi jurnal juga mencerminkan kualitas dan produktivitas ilmiah seorang dosen. Memilih jurnal yang tepat Sesuai peringkat, jenis, dan posisi kepenulisan yang disyaratkan adalah bagian dari perencanaan karier akademik yang strategis.

Publikasi yang salah sasaran, misalnya terbit di jurnal predator atau tidak sesuai ketentuan regulasi, tidak hanya tidak diakui, tetapi juga membuang waktu dan sumber daya yang seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal.


Syarat Khusus Karya Ilmiah per Jenjang

Berikut syarat khusus karya ilmiah berdasarkan Kepmendikbudristek 209/P/2024:

Sumber: Kepmendikbudristek No. 209/P/2024

Untuk Guru Besar, selain syarat jurnal di atas, wajib memenuhi salah satu syarat tambahan: pernah mendapat hibah penelitian kompetitif, membimbing atau menguji program doktor, atau menjadi reviewer minimal 2 jurnal internasional bereputasi yang berbeda.

*Perlu diingat, setiap perguruan tinggi bisa menetapkan persyaratan internal yang lebih ketat.

Baca Juga: Jurnal SINTA: Tingkatan, Cara Memilih, dan Strategi Publish


Jenis Jurnal yang Diakui untuk Kenaikan Jafung

Tidak semua jurnal bisa diperhitungkan dalam proses kenaikan jabatan. Memahami klasifikasi jurnal yang diakui adalah langkah pertama yang krusial sebelum memutuskan di mana akan menerbitkan artikel.

1. Jurnal Nasional Terakreditasi (Sinta)

Jurnal yang terdaftar di SINTA (Science and Technology Index) dengan peringkat SINTA 1 hingga SINTA 6 diakui resmi oleh Kemendikbudristek. Semakin tinggi peringkat SINTA, semakin besar angka kredit yang diperoleh.

Berdasarkan Kepmendikbudristek 209/P/2024, jurnal SINTA 1 dan SINTA 2 menjadi syarat wajib untuk Lektor Kepala bergelar doktor, sementara SINTA 3–6 mencukupi untuk jenjang Asisten Ahli dan Lektor.

2. Jurnal Internasional Terindeks

Jurnal yang terindeks di Scopus atau Web of Science (WoS) mendapat bobot angka kredit lebih tinggi dibanding jurnal nasional. Untuk Lektor Kepala bergelar magister, publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus dan WoS bersifat wajib.

Perlu diperhatikan bahwa ada perbedaan antara jurnal internasional terindeks biasa dengan jurnal internasional bereputasi, keduanya memiliki bobot angka kredit dan fungsi syarat khusus yang berbeda.

3. Jurnal Internasional Bereputasi

Ini adalah kategori tertinggi yang disyaratkan untuk jenjang Guru Besar. Jurnal masuk kategori ini jika terindeks Scopus dengan SJR di atas 0,10 atau terindeks WoS Clarivate Analytics dengan JIF minimal 0,05. Satu artikel di jurnal bereputasi sebagai penulis pertama menjadi syarat mutlak yang tidak bisa digantikan oleh jenis publikasi lain.

4. Prosiding Internasional Bereputasi

Prosiding dari konferensi internasional yang terindeks Scopus atau WoS dapat diperhitungkan sebagai komponen angka kredit. Namun posisinya bersifat pelengkap, tidak bisa menggantikan syarat wajib publikasi jurnal untuk jenjang tertentu, dan bobotnya umumnya lebih rendah dibanding artikel jurnal.

Baca Juga: Jurnal SINTA untuk Dosen dan Peneliti: Manfaat & Tips Lolos


Tips Memilih Jurnal yang Tepat untuk Jafung

Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Sesuaikan jurnal dengan jenjang yang dituju
Sebelum mengirimkan naskah, pastikan Anda memahami persyaratan publikasi untuk jenjang jabatan fungsional yang akan diajukan.

Misalnya, jika jenjang mensyaratkan jurnal SINTA 1–2 atau jurnal internasional, maka publikasi di jurnal SINTA 3 tentu tidak memenuhi kriteria. Kesalahan ini tidak bisa diperbaiki setelah artikel diterbitkan.

2. Cek status akreditasi secara berkala
Akreditasi jurnal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti hasil evaluasi. Oleh karena itu, pastikan jurnal masih aktif dan terakreditasi pada saat artikel Anda terbit, bukan hanya saat submit. Selalu lakukan pengecekan melalui SINTA untuk mendapatkan informasi terbaru.

3. Waspadai jurnal predator
Hindari jurnal yang menjanjikan proses publikasi instan dengan biaya tinggi tanpa peer review yang jelas. Selain tidak diakui dalam jafung, publikasi di jurnal predator juga dapat berdampak buruk pada reputasi akademik Anda.

4. Perhatikan kesesuaian scope jurnal
Pastikan topik artikel Anda relevan dengan ruang lingkup jurnal yang dituju. Ketidaksesuaian antara isi artikel dan fokus jurnal bisa menyebabkan penolakan, bahkan saat proses verifikasi setelah publikasi.

5. Pahami regulasi yang berlaku
Mengacu pada kebijakan terbaru seperti Kepmendikbudristek 209/P/2024, terdapat aturan bahwa publikasi untuk kenaikan ke Lektor Kepala dan Guru Besar tidak boleh berasal dari jurnal yang dikelola oleh institusi sendiri. Pastikan Anda memilih jurnal dari penerbit eksternal yang memenuhi ketentuan ini.

6. Manfaatkan layanan pendampingan profesional
Jika Anda merasa proses publikasi masih membingungkan, menggunakan layanan pendampingan bisa menjadi solusi efektif, seperti IDSCIPUB.

Pendampingan ini sangat membantu, terutama bagi dosen atau peneliti yang baru pertama kali mengurus publikasi untuk kebutuhan jafung.


Kesimpulan

Publikasi jurnal ilmiah adalah kunci penting dalam kenaikan jabatan fungsional dosen. Dengan memilih jurnal yang tepat, sesuai regulasi, dan menghindari kesalahan seperti jurnal predator, peluang publikasi Anda untuk diakui akan jauh lebih besar.

Memahami klasifikasi jurnal, memperhatikan kesesuaian dengan jenjang, serta menghindari jurnal predator. Selain itu, mengikuti regulasi terbaru seperti Kepmendikbudristek 209/P/2024 juga menjadi kunci agar publikasi yang dihasilkan dapat diakui secara resmi.

Manfaatkan layanan pendampingan dari IDSCIPUB untuk bantu Anda memilih jurnal yang tepat hingga naskah siap terbit.

Tinggalkan Balasan