Banyak dosen mengira publikasi hasil tesis atau disertasi otomatis memenuhi syarat khusus kenaikan jabatan akademik. Faktanya, aturan terbaru menegaskan hal sebaliknya. Kepmendiktisaintek Nomor 39/M/KEP/2026 mengatur publikasi masa studi secara khusus. Aturan ini tertuang dalam Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Publikasi masa studi tetap mendapat angka kredit (AK). Namun, dosen tidak bisa memakai […]
